Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Imam Al-Kisa'i Pakar Nahwu Dari Kuffah

Imam Al-Kisa’i Sang Pakar Nahwu dari Kufah

Biografi Al-Kisa’i

Nama lengkap dari beliau adalah Abu Hasan Ali ibn Hamzah, yang berasal dari kebangsaan Persia. Sedangkan nama al-Kisa’i merupakan julukan yang diberikan kepadanya. Sebagaimana diriwayatkan bahwa julukan tersebut diperoleh karena beliau pernah menghadiri sebuah Majlis Hamzah ibn Habib az-Ziyat dengan memakai baju (كساء) hitam yang mahal. Ketikan diabsen, sang guru menanyakan ketidak hadiranya kepada hadirin: “Apa yang telah dilakukan oleh Si pemakai baju bagus?. Pada saat itu, beliau lebih akrab dikenal dengan panggilan al-Kisa’i”. Ia lahir di kuffah, pada tahun 119 H dan wafat pada 189 H.

Perjalanan Pendidikanya

Al-Kisa’I adalah seorang ulama’ no-Arab (a’jamiy). Selain itu ia juga merupakan salah satu ulama’ ahli qiraat sab’ah dan imam besar dalam bidang bahasa Arab di Kuffah. Ia belajar kepada Yunus yang merupakan salah seorang ulama Bashra. Setelah itu ia berkunjung ke pedalaman-pedalaman Najd, Hijaz dan Tihama dan mencatat semua bahasa Arab yang telah ia tangkap dari orang-orang badwi dengan menghabiskan 15 botol kecil tinta. Dirasa telah cukup akhirnya ia memutuskan kembali ke Bashrah dan menemukan Imam Kholil telah meninggal. Disana ia hanya menemukan Yunus dan terjadi diskusi di antara keduanya, singkat cerita pada akhirnya Yunus mengakui keilmuan al-Kisa’I dan menempatkan sejajar dengan dirinya.

Kemudian al-kisa’i pindah ke kota Bagdad, disana ia tinggal disebuat istana al-Rasyid sambil mengajar kedua putra mahkota yakni al-Amin dan al-Ma’mun, ia mendapatkan kedudukan terhormat dan harta benda. Ketika al-Rasyid melakukan perjalanan ia selalu ditemani oleh al-Kisa’i dan Muhammad bin Hasan al-Syaibaniy, maka ketika keduanya wafat al-Rasyid berkata : “aku telah mengubur Nahwu dan Fiqih dalam suatu hari”.

Al-Kisa’i belajar gramatika bahsa arab tidak hanya pada al-Kholil namun ia juga belajar kepada al-Ruasy dan beberapa Gramatikus yang lain. Kepakaranya dalam bidang ini sudah tidak bisa diragukan lagi, kita telah mengenal beliau sebagai ulama bahasa dari kuffah yang alim allamah, bagi beliau ilmu Nahwu bukan lagi sebagai alat bantu untuk sekedar memahami dan menjaga kemurnian bahasa Arab saja tapi sebagai sumber dari segala ilmu.

Al-Kisa’I menyatakan dalam sebuah Maqalahnya :

مَنْ تَبَرَّحَ عِلْمًا وَاحِدًا تَبَرَّحَ جَمِيْعَ الْعُلُوْمِ "يَعْنِي عِلْمَ الْأَلَةِ"

Artinya : “Barang siapa yang mumpuni dalam suatu bidang ilmu maka, ia akan mumpuni pula semua ilmu yang lain”

Prinsip inilah yang ditanamkan oleh al-Kisa’i kepada murid-muridnya, bahkan saking seringya mengkampanyekan maqolah ini, Abu Yusuf (pakar fiqih) dibuatnya menjadi penasaran, hingga pada akhirnya terjadi suatu perdebatan antara keduanya.

Perdebatan Pakar Fiqih Melawan Pakar Nahwu

Pada suatu kesempatan, al-Kisa’i bertemu dengan Abu Yusuf yang berniat untuk menanyakan masalah Fiqih yang cukup rumit dengan tujuan menguji akan kebenaran maqolah al-Kisa’i. Hingga terjadi percakapan diantara keduanya :

Abu Yusuf : “selamat datang wahai imam Kisa'i, imam orang Kufah. Aku sering mendengar maqolahmu, yang menurutmu dengan menguasi satu disiplin ilmu, berarti juga menguasai ilmu-ilmu yang lain, aku ingin tahu apakah engkau juga menguasai fiqih?

al-Kisa’i :“silahkan bertanya apa saja tentag Fiqih, bukankah engkau dikenal sebagai Imamnya Fuqoha’?” sahut al-Kisa’I dengan enteng.

Abu Yusuf  : “Begini pertanyaanku” jika seseorang lupa melakukan sujud syahwi sampai tiga kali, apakah masih disunnahkan sujud syahwi lagi ?

Al-Kisa’i menjawab : “menurutku tidak ! karena menurut kaidah Nahwu : اَلْمُصَغَّرُ لاَيُصَغَّرُ (sesuatu yang sudah ditasghir tidak boleh ditasghir lagi) seperti lafadz دِرْهَمٌ ketika ditasghir menjadi دُرَيْهِمٌ dengan menambah ya’ setelah huruf ra’, maka tidak boleh ditasghir lagi dengan menambah ya’ yang lain”.

Akhirnya imam Abu Yusuf dibuat kagum dengan jawaban Imam Kisa’I, sungguh tepat jawabanya dan tidak menyimpang dari rumuan-rumusan Fuqoha’ kealiman al-Kisa’I telah terbukti tetapi bukan berarti hanya sebatas itu khasanah yang ia miliki. Selain ilmu alat (nahwu sorrof) Imam Kisa’i juga menguasai ilmu bacaan al-qur’an bahkan ia termasuk salah satu imam qira'ah sab’ah.

Peran al-Kisa’I Dalam Mendirikan Mazhab Kufah

Keseriusan dalam mempelajari ilmu Nahwu dan kemudian menuliskanya. Ketika al-Kisa’i bermukim di Bagdad, al-Kisa’i konsen terhadap perkataan bangsa Arab kota, yang tidak mungkin mengandung kesalahan dalam pelafalan yang didengarnya. Al-Kisa’i tidak puas dari sinilah berawal lahirnya dua Mazhab: antara Kufah dan Bashrah, perdebatan antara Sibawaih dan al-Kisa’i yang dikenal dengan mas’alah az-Zanburiyah. Perbedaan ini dimenangkan oleh al-Kisa’i dan momen ini menjadi tonggak stabilitas madzhab Kufah. Namun demikian, setelah wafatnya Imam Sibawaihi, al-Kisa’i pun membaca kitab Sibawaihi (al-Kitab) meskipun dengan cara sembunyi sembunyi.

Karya al-Kisa’i

Karya Imam al-Kisa’i menurut pendapat Syekh Abdul Fattah al-Qadhi, karya-karya ini hanya namanya saja yang dikenal namun sampai saat ini tidak pernah ditemukan bentuk wujudnya, Salah satu karyanya adalah: kitab al-Nahwi, kitab al-Qira’at, kitab Ma’ani Al-Qur’an, kitab al-Nawadir, kitab al-Haja’, kitab al-Mashadir, kitab Maqtu’ Al-Qur’an wa Maushuluhu, kitab al-Huruf, kitab Asy’ar”.

 

 

 

 

 

4 komentar untuk "Mengenal Imam Al-Kisa'i Pakar Nahwu Dari Kuffah"

tambahilmu.blogsport.com 12/22/2020 8:07 PM Hapus Komentar
Kerren semoga bisa mengikuti jejaknya
Unknown 12/11/2021 2:59 PM Hapus Komentar
Iya kang semoga aja ya
Redaksi 12/13/2021 12:18 AM Hapus Komentar
Amin3x ya rabbal Alamin
Redaksi 12/13/2021 12:18 AM Hapus Komentar
iya kak