Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Sujud Tilawah, Hukum, Syarat, Rukun, Do'a dan Cara Mengerjakannya

Panduan Sujud Tilawah
NGAJISALAFY.com | Sujud tilawah (سجود التلاوة) merupakan sujud yang dilakukan oleh seseorang yang sedang membaca al-Qur'an atau mendengar ayat sajdah. Hukum mengerjakan sujud tilawah (سجود التلاوة) adalah sunnah, adapun syarat-syarat sujud tilawah sama dengan syarat-syaratnya solat yaitu:
1). Suci dari hadas besar atau kecil.
2). Menutup aurat, bagi laki-laki antara pusar dan lutut sedangkan bagi perempuan seluruh anggota badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
3). Menghadap kiblat.
4). Sudah masuk waktunya (ketika selesai membaca ayat sajdah).

Dalam melaksanakan sujud tilawah ada kalanya dilakukan di dalam solat yakni ketika membaca ayat sajdah atau mendengarkan ayat sajdah. Dalam hal ini, rukunnya pun tidak sama jika dilakukan diluar solat maka rukunnya sebagai berikut:
1). Membaca niat
نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً للهِ تَعَالىَ
"Saya niat sujud tilawah sunat karena Allah ta'ala"

2). Takbiratul ihrom
اللَّهُ أَكْبَرُ
"Allah maha besar"

3). Sujud satu kali dengan membaca do'a sujud tilawah
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
"Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta".

4). Membaca salam
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
"Salam dan rahmat Allah (semoga tercurahkan) bagi kalian semua".

Jika melakukan sujud tilawah di dalam solat maka tidak diwajibkan niat, takbiratul ihrom dan salam akan tetapi hanya disunnahkan takbir ketika akan sujud dan bangun dari sujud. 

Tata Cara Sujud Tilawah (سجود التلاوة)
Berikut ini tata cara sujud tilawah yang bisa anda lakukan:

1). Diluar Solat
Setelah membaca atau mendengan ayat sajdah maka bersegeralah bertakbir lalu sujud sebanyak satu kali sambil membaca doa sebagaimana diatas, kemudian bertakbir lagi untuk bagun dari sujud. Atau bisa juga langsung sujud sebagaimana sujud dalam solat tanpa diawali dengan takbir.

2). Didalam Solat
Disaat kita melakukan sholat dan membaca atau mendengar ayat sajdah, maka hendaklah kita langsung sujud dengan tanpa melakukan rukuk dan i'tidal lebih dahulu. Kemudian membaca doa sujud tilawah sebagaimana diatas lalu jika sudah selesai membaca do'a tersebut kita kembali ke posisi berdiri seperti semula dan melanjtkan sholat.
Namun, jika solat dilakukan dengan cara berjamaah maka makmum yang mendengar bacaan ayat sajdah tidak boleh langsung melaksanakan sujud sebelum imam melakukannya terlebih dahulu. Begitu juga sebaliknya, jika imam melakukan sujud maka makmum harus ikut imam.

Demikianlah penjelasan tentang pengertian sujud tilawah, hukum, syarat, rukun, doa dan cara mengerjakannya. Wallahu a'lam.

Posting Komentar untuk "Pengertian Sujud Tilawah, Hukum, Syarat, Rukun, Do'a dan Cara Mengerjakannya"