Ini Dia! Hikmah Al-Qur'an Diturunkan Berangsur-Angsur
NGAJISALAFY.com | Al-Qur'an (القرأن) diturunkan secara berangsur-angsur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di kota Makkah dan 12 tahun di kota Madinah. Adapun hikmah al-Qur'an (القرأن) yang diturunkan secara berangsur-angsur ialah sebagai berikut:
Inilah hikmah al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur
1). Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan.
Orang-orang akan enggan melaksanakan perintah Allah dan larangan-larangannya yang diturunkan dalam sekaligus banyak.
2). Diantara ayat-ayat itu ada yang dinasakh dan yang di mansukh, sesuai dengan kemaslahatan.
Hal ini tidaklah dapat dilakukan ketika al-Qur'an diturunkan sekaligus (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasakh dan mansuhk).
3). Turunya suatu ayat sesuai dengan pristiwa-pristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
4). Memudahkan untuk dihafal.
Orang-oang musyrik yang telah menyangka mengapa al-Qur'an tidak diturunkan sekaligus. Hal ini sebagaimana tertera dalam firman Allah surat al-Furqon ayat 32:
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْاٰنُ جُمْلَةً وَّاحِدَةً ۛ كَذٰلِكَ ۛ لِنُثَبِّتَ بِهٖ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنٰهُ تَرْتِيْلًا
Artinya: Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar).
5). Diantara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban dari pada pertanyaan atau penolakan terhadap suatu pendapat atau perbuatan.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Abbas r.a bahwa hal ini tidak dapat terlaksana jikalau al-Qur'an di turunkan sekaligus.
Demikianlah penjelasan tentang hikmah al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur. Wallahu 'A'lam.
Posting Komentar untuk "Ini Dia! Hikmah Al-Qur'an Diturunkan Berangsur-Angsur"
Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Ngaji Salafy? berkomentarlah dengan baik dan tidak menaruh link aktif.
Hormat Kami
Admin Ngaji Salafy