Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Urf, Macam-Macam, Syarat, dan Kehujjahan




Daftar Isi



1.1 Pengertian 'urf

Kata 'urf secara bahasa berarti sesuatu yang telah dikenal dan dipandang baik serta dapat diterima akal sehat. 'Urf yang bermakna berbuat baik dapat ditemukan dalam firman Allah SWT surat al-A'raf, 7:199:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ
Artinya: "jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh".

Sedangkan urf secara istilah, kalangan ulama' ushul fiqih mengartikan 'urf sebagai suatu perbuatan atau ucapan yang telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah masyarakat. Seperti perkataan daging di suatu daerah yang diartikan sebagai daging sapi. Jika pada suatu saat ada seseorang datang ke penjual daging, sementara penjual itu tidak saja menjual dagaing sapi, lalu pembeli mengatakan "saya membeli sepuluh kilo gram daging", maka sesuai dengan 'urf setempat, perkataan pembeli ini ditujukan kepada daging sapi. 'Urf seperti ini dapat dijadikan landasan hukum selama memenuhi syarat-syarat 'urf sebagaimana
yang akan dijelaskan nanti.

1.2 Macam-Macam 'Urf

Dari segi keabsahannya, para ulama' membagi 'urf menjadi dua bagian, ialah:
1) Al-'Urf al-Shahih (العرف الصحيح), yaitu kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash  yang ada di qur'an

Posting Komentar untuk "Pengertian Urf, Macam-Macam, Syarat, dan Kehujjahan"