Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Khilafah, Macam-Macam, Tujuan, Dasar dan Hikmahnya

NGAJISALAFY.com - Pemerintahan sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan sebuah negara. Negara yang sejahtera, makmur, adil, aman dan sejenisnya itu sangatlah didambakan oleh semua penduduk yang ada di wilayah kekuasaanya. Islam telah memberikan contoh melalui kepemerintahan nabi Muhammad ﷺ, para Khulafaur Rasyidin dan para pemimpin Islam lainnya. Untuk membentuk sebuah negara yang dimaksud maka diperlukan konsep Islami. Pada artikel ini kita akan membahas tentang pemerintahan yang menjadi idaman semua negara. Pada postingan ini kami akan mengulas tentang khilafah.



Daftar Isi




Pengertian Khilafah

Khilafah secara bahasa berarti duta, pengganti atau wakil, kepemimpinan dan pemerintah. Sedangkan secara istilah, khilafah berarti pengganti kepemimpinan terhadap diri Rasulullah ﷺ dalam memelihara dan menjaga agama serta urusan dunia. Atau definisi lain dari khilafah adalah sebagai struktur pemerintah yang pelaksanaanya diatur berdasarkan syariat Islam. Khilafah juga disebut dengan imamah uzma atau imarah uzma. Pemegang kekuasaan tersebut khilafah disebut khalifah, pemegang kekuasaan imamah disebut imam, dan pemegang kekuasaan imarah disebut Amir.

Dengan demikian khilafah adalah suatu lembaga kekuasaan yang menjalankan tugas-tugas (jobs) Rasulullah ﷺ dalam mengurus, memelihara, mengembangkan dan menjaga agama serta mengatur urusan dunia Islam. Khilafah ini perlu diwujudkan oleh umat Islam untuk menciptakan persatuan dan kesatuan untuk memelihara ketertiban kehidupan bersama umat Islam. Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat An-Nur ayat : 55
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Artinya: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi ini, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa……(QS. An-Nur : 55)

Macam Macam Khilafah

Khilafah dibagi menjadi dua: pertama, khilafah Nasional. Kedua, khilafah Internasional.
1). Khilafah Nasional.
Khilafah nasional adalah lembaga kekuasaan yang mencakup pada wilayah negara tertentu. Dalam pengertian suatu negara yang memiliki wilayah khusus, berdaulat dan jelas batas-batasannya, seperti halnya yang terjadi pada Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Mughal dan sebagainya. Saat ini dapat kita sebut sebagai khilafah seperti negara-negara Arab Saudi, Qatar, Mesir, Syiria, Pakistan, Brunei Darussalam dan sejenisnya.

2). Khilafah Internasional
Khilafah internasional adalah lembaga kekuasaan yang mencakup seluruh dunia. Dalam pengertian kekuasaan bagi umat Islam seluruh dunia. Dimana saja umat Islam berada, maka itulah lingkup kekuasaan nya hanya saja kekuasaan nya tidak menyangkut segala aspek kehidupan umat melainkan hanya menyangkut bidang spiritual saja.

Tujuan Khilafah

Khilafah secara umum memiliki tujuan untuk memelihara agama Islam dan mengatur terealisasinya urusan umat manusia agar tercapai kesejahteraan dunia dan akhirat yang sesuai dengan ajaran Allah SWT. Adapun tujuan khilafah secara spesifik adalah sebagai berikut:
  1. Melanjutkan kepemimpinan agama Islam setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
  2. Untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang dilengkapi dengan aparat-aparat pemerintahan.
  3. Untuk menjaga stabilitas negara dan kehormatan Agama.
  4. Untuk membentuk suatu masyarakat yang hidup subur, sejahtera, makmur dan berkeadilan serta mendapat ampunan Allah SWT.

Dasar-Dasar Khilafah

1). Dasar menegakkan adalah kalimat Tauhid.
Khilafah yang dibentuk oleh Rasulullah ﷺ memiliki prinsip untuk menegakkan kalimat Allah SWT, serta memudahkan penyebaran Islam kepada seluruh umat manusia. Dalam dasar negara kita terdapat sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut sejalan dengan firman Allah dalam surah Al Baqarah: 163
وَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ لَآاِلٰهَ اِلَّا هُوَ الرَّحْمٰنُ الرَّحِيْمُ
Artinya: "Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".

2). Dasar ukhuwah Islamiyah atau prinsip persaudaraan dan persatuan. 
Khilafah dimaksudkan untuk menggalang persatuan dan persaudaraan dalam Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surah Ali Imran: 103
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
Artinya: "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk."

3). Dasar adanya persamaan derajat sesama umat Islam.
Prinsip ini sesuai dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa setiap umat manusia derajatnya sama, yang membedakannya hanyalah ketakwaan semata. Demikian keterangan Al Qur'an surah Al Hujurat:13
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti".

4) Dasar musyawarah untuk mufakat atau kedaulatan rakyat.
Berkaitan dengan penentuan kebijakan yang berkaitan dengan masalah kebijakan publik, harus dilaksanakan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Demikian itu sejalan dengan petunjuk Al Qur'an surah Asy Syura: 38
 وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ 
Artinya: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka."

5). Dasar keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat.
Atas dasar prinsip ini, khilafah harus menegakkan persamaan hak bagi segenap warganya. Seperti petunjuk Al Qur'an surah An Nahl: 90.
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Hikmah Khilafah

Adanya upaya pengendalian dan pemenuhan aspirasi rakyat yang beragama dapat dipadukan kepentingan yang beragam dapat diakomodasikan sehingga meskipun pada dasarnya manusia itu mempunyai karakter yang berbeda, akan tetapi atas nama negara mereka dapat dipersatukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada.

Posting Komentar untuk "Pengertian Khilafah, Macam-Macam, Tujuan, Dasar dan Hikmahnya"