Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hikmah-Hikmah dalam Pernikahan

NGAJISALAFY.com - Agama Islam telah mensyariatkan pernikahan sekaligus menetapkan seperangkat aturan-aturan dalam pernikahan yang menjadi dasar kuat dalam rangka melindungi komunitas sosial, tercapainya keharmonisan rumah tangga, membumikan kebaikan, menjaga etika dan regenerasi keturunan. Sebab apakah Agama sangat memperhatikan pernikahan? Oleh karena itu, yuk! kita simak uraian dibawah ini:

Hikmah Hikmah dalam Pernikahan 

Diantara hikmah-hikmah dalam pernikahan adalah sebagai berikut : 

1). Pernikahan merupakan wujud pemenuhan fitrah manusia yang telah di ciptakan oleh Allah

Secara alamiyah, manusia diciptakan oleh Allah swt memiliki ketertarikan lawan jenis sehingga cendrung mencari pasangan dan mencintainya, baik itu laki-laki maupun perempuan mengingat Islam adalah agama  yang menjunjung tinggi fitrah sekaligus memberlakukan hukum sejalan dengan fitrah manusia, maka Islam mensyariatkan pernikahan sebagai bentuk penyambutan panggilan naluri yang telah mengakar dalam tabiat manusia. islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya jalan guna memenuhi fitrah tersebut. Islam tidak bermaksud mematahkan atau menghalang-halangi manusia untuk memenuhi dorongan naluriahnya dengan mengharamkan pernikahan atau  menganjurkan untuk melajang. Hal ini di buktikan dengan hadits dari Samurah r.a yang menjelaskan bahwa Rasulallah saw melarang untuk melajang. Melajang adalah mengabaikan diri dari perempuan dan enggan menikah agar lebih fokus beribadah.

2) Dengan menikah berarti ikut membantu generasi umat Islam tersebar luas dengan garis keturunan yang baik.

3). Mewujudkan ketenangan jiwa dan stabilitas batin.
Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat: 21 berbunyi:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

4). Menjaga manusia dari kehancuran akhlak

Ketika manusia dilarang untuk menikah sedang dirinya sudah mampu untuk menikah maka kemungkinan besar ia akan terjerumus dalam lubang zina yang berakibat atas kehancuran moral, keluarga dan harga diri, menularkan penyakit dan kegelisahan. Untuk itu pernikahan adalah wujud perlindungan akhlak dan rusaknya kehidupan sosial masyarakat.


5). Memperluas lingkup kekerabatan dan menciptakan rasa saling tolong menolong

Tidak dapat dipungkiri, bahwa dengan melalui pernikahan hubungan kekerabatan menjadi lebih luas, menumbuhkan hubungan baru dan timbal kasih sayang serta dapat mempertemukan dua keluarga. Pernikahan merupakan hubungan saling bahu membahu antara suami istri, semisal sanga istri membantu menyiapkan kebutuhan suaminya seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal, merawat anak. Sedangkan sang ayah membantu istri untuk memenuhi kebutuhannya seperti memberi nafkah, melindungi dan menjaga harga diri. 

Demikianlah penjelasan tentang hikmah hikmah dalam pernikahan. Wallah a'lam.  

Posting Komentar untuk "Hikmah-Hikmah dalam Pernikahan"