Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Wudhu', Syarat, Rukun, Sunah, Perkara Membatalkan dan Tata Caranya


NGAJISALAFY.com | Datangnya perintah wudhu' itu bersamaan dengan perintah solat fardhu' yaitu satu tahun setengah sebelum tahun hijriyah. Namun, tahukan anda pengertian wudhu' dalam syari'at Islam? jika belum yuk! kita simak penjelasanya dibawah ini, karena kami akan mengupas secara detail.

Panduan Wudhu' Lengkap

Pengertian Wudhu'

Wudhu' (الوضوء) menurut lughah (bahasa) berarti bersih dan indah. Sedangkan menurut syara' wudhu berarti membersikan beberapa anggota badan dari hadist kecil dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh syara'.

Orang yang hendak melakukan sholat, terlebih dahulu diwajibkan berwudhu, karena wudhu merupakan salah salah satu syarat sahnya sholat. Allah SWT menegaskan dalam surat al-Maidah ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman apabilah kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah mukamu, tanganmu, sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu, dan basuh kakimu sampai mata kakimu."

Syarat Sahnya Wudhu'

  • Islam.
  • Tamyiz, yakni bisa membedakan baik dan buruknya sesuatu pekerjaan.
  • Tidak berhadast besar.
  • Dengan air suci dan mensucikan. 
  • Tidak ada suatu penghalang terhadap sampainya air terhadap anggota wudhu.
  • Mengetahui mana yang wajib dan mana yang sunah.

Rukun (Fardhu) Wudhu'

Rukun wudhu' ada enam perkara, yaitu:
1). Niat, dengan membaca lafadz dibawah ini:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالىَ
Artinya: “Saya niat berwudhu’ untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karna Allah ta’ala”

2). Membasuh suluru muka, mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawa dagu, dan dari telinga kanan hingga teliga kiri.
3). Membasuh kedua tangan sampai siku siku.
4). Mengusap sabagian rambut kepala.
5). Membasuh dua telapak kaki sampai mata kaki.
6). Tertib (berturut-turut) artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan dan mengakhirkan mana yang harus di akhirkan.

Sunah Sunah Wudhu'

  1. Membaca basmalah pada permulaan wudhu'.
  2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan.
  3. Berkumur-kumur.
  4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat.
  5. Menyapu seluru kepala dengan air.
  6. Mendahulukan anggoa kanan dari anggota yang kiri. 
  7. Membasuh kedua teliga bagian dalam dan luar.
  8. Membasuh sebanyak 3 kali.
  9. Menyela-nyelah jari-jari tangan dan kaki
  10. Dilakukan berturut turut artinya sebelum kering basuhan anggota pertaman dilanjutkan dengan basuan anggota kedua. 
  11. Tidak boleh diusap
  12. Tidak boleh berbicara 
  13. Membaca do'a setelah berwudhu.

Perkara Yang Membatalkan Wudhu'

  • Keluarnya sesuatu dari kubul dan dubur, misalnya buang air kecil atau air besar atau keluar angin dan sebagainya.
  • Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk, dan tidur yang kedua pantatnya tidak melekat ke bumi.
  • Tersentuh kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan mahromnya dengan tidak memakai tutup.
  • Tersentuh kemaluan (kubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari jari bagian dalam yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluan sendiri). 

Tata Cara Berwudhu'

1). Membaca Basmalah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Artinya: “Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.”
2). Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
3). Berkumur-kumur sebanyak 3 kali sambil membersihkan gigi.
4). Membasuh lubang hidung sebanyak 3 kali.
5). Membasuh muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga wajah dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil membaca niat wudhu'. (sebagaimana diatas).
6). Membasuh tangan kanan hingga sikut sebanyak 3 kali sampai benar-benar rata dan tidak lupa menyilang-nyilang jari-jari tangan sampai bersih.
7). Membasuh tangan kiri sebanyak 3 kali sampai siku. Dengan cara sama seperti tangan kanan.
8). Mengusap sebagian rambut kepala sebanyak 3 kali.
9). Membasuh kedua telingan sebanyak 3 kali.
10). Mencuci kaki kanan tiga kali sampai mata kaki.
11). Membasuh kaki kiri sebanyak 3 kali dengan cara sama seperti kaki kanan.
12). Dalam melaksanakan perkerjaan diatas, wajib dikerjakan dengan berturut turut. Dengan artian yang harus didahulukan maka dahulukan dan yang harus diakhirkan maka diakhirkan.
13).  Membaca do'a setelah wudhu'.
Jika selesai berwudhu' maka disunnahkan membaca do'a dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Menghadap kiblat
  • Saat berdo'a kedua tangan diangakat.
  • Wajah diangkat dengan posisi memandang ke langit. 
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
وَاجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ، أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْك
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia esa tidak ada sekutu baginya. Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah hamba dan utusannya. Ya Allah!, jadikannah saya dari orang-orang yang ahli bertobat dan jadikanlah saya termasuk orang yang ahli bersuci, dan jadikanlah saya dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh. Maha suci Engkau ya Allah dan dengan memujamu saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau, aku mohon ampun kepadamu dan aku bertobat kepadamu."

Demikianlah penjelasan lengkap tentang pengertian wudhu', syarat, rukun, sunah, perkara membatalkan dan tata caranya. Wallahu a'lam.  

Posting Komentar untuk "Pengertian Wudhu', Syarat, Rukun, Sunah, Perkara Membatalkan dan Tata Caranya"