Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Tanwin 'Iwad

NGAJISALAFY.com | Tanwin (تَنْوِيْنُ) merupakan salah satu tanda kalimat isim. 
Apa yang di maksud dengan  تَنْوِيْنُ الْعِوَضَ 
Yang dimaksud dengan tanwin 'iwadl adalah tanwin yang berfungsi sebagai pengganti dari sesuatu yang di buang, baik berupa huruf, isim atau jumlah.
2). Berikan contoh dari  تَنْوِيْنُ الْعِوَضَ yang berfungsi menggantikan huruf yang di buang !!
Contoh dari tanwin 'iwadl yang menggantikan huruf adalah : جَاءَ قَاضٍ (Seorang qadli datang)
lafadz قَاضٍ merupakan isim manqush. bentuk asal dari lafadz قَاضٍ adalah قَاضِي. karena tertulis dengan bentuk alif-lam, tidak di mudlofkan, dan juga tidak berkedudukan nashob, maka huruf akhir yang berupa ya' lazimah harus di buang. Maka huruf sebelum nya harus di tanwin. tanwin ini biasa di sebut sebagai tanwin 'iwadl atau tanwin pengganti.
3). Berikan contoh dari  تَنْوِيْنُ الْعِوَضَ yang berfungsi menggantikan isim yang di buang!!!
Contoh dari tanwin 'iwadl yang menggantikan isim yang di buang adalah : كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ 
(tiap-tiap orang berbuat menurut keadaan nya masing-masing) Di dalam bahasa apapun, lafadz كُلٌّ tidak dapat berdiri sendiri dan harus selalu di mudlofkan. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa mudlafun ilaihi dari lafadz كُلٌّ di buang yang kalau di tampakan akan berbunyi كُلٌّ أِنْسَانٍ. Sebagai bukti bahwa isim yang menjadi mudlafun ilaihi dari lafadz كُلٌّ harus di tanwin. tanwin ini biasa di sebut sebagai tanwin 'iwadl atau tanwin pengganti.
4). Berikan contoh dari  تَنْوِيْنُ الْعِوَضَ yang berfungsi menggantikan jumlah yang di  buang !
Contoh dari tanwin 'iwadl yang menggantikan  jumlah yang di  buang adalah : 
وَالطَّلَاقُ لَاَيَقَعُ أِلَّا عَلَى زَوْجَةٍ وَحِيْنَءِذٍ لاَيَقَعُ الطَّلاَقُ قَبْلَ النِّكَاحِ  (Talak tidak terjadi (tidak dapat dijatuh kan)kecuali kepada kepada seorang istri (yang telah di nikahi)ketika demikian, maka talak tidak dapat jatuh sebelum pernikahan).

Posting Komentar untuk "Pengertian Tanwin 'Iwad"