Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tentang Lafadz Mi'atun مِائَةٌ

Tentang Lafadz Mi'atun مائة

PERTANYAAN:
Dalam kaidah Bahasa Arab atau Nahwu yang saya ketahui apabila ada huruf yang di setelahnya terdapat Alif, maka huruf tersebut pasti berharakat Fathah. Lantas bagaimana dengan lafal مِائَةٌ, kenapa huruf Mim-nya berharakat Kasrah, padahal setelahnya berupa Alif?


JAWABAN:
Lafadz مِائَةٌ memang dikecualikan dari kaidah yang berlaku, yakni huruf yang terletak setelah Alif berharakat Fathah karena penulisan lafal tanpa Alif dapat menyebabkan keserupaan dengan lafadz مِنْهُ, karena dekatnya khat (tulisan) Hamzah dengan titik pada huruf Nun-nya lafadz مِنْهُ menurut kaidah penulisan huruf Arab zaman dahulu, sehingga untuk menghindar dari adanya keserupaan tersebut ulama memperbolehkan menambahkan Alif Zaidah pada lafal مِائَةٌ, karena alasan menghindar dari adanya keserupaan ketika lafadz مِائَةٌ ditulis tanpa Alif. Namun bila dikatakan keserupaan ini telah tiada di zaman modern ini, maka tidak apa-apa menulis lafadz مِائَةٌ dengan tanpa Alif menjadi مِئَةٌ. Wallahu A'lam.

Refrensi:
  • Nahwu Afaqin Jadidah

Posting Komentar untuk "Tentang Lafadz Mi'atun مِائَةٌ"