Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Al-Qur'an, Isi Kandungan dan Fungsinya

NGAJISALAFY.com - Al-Qur'an (القرآن) merupakan sumber utama dalam Islam. Mempelajari al-Qur'an sangat penting untuk dilakukan agar kita dapat memperoleh pemahaman yang benar tentang makna yang tersurat dan yang tersirat dalam al-Qur'an, sehingga menghasilkan konsep, hukum-hukum dan ajaran yang sejalan dengan maksud dan tujuan al-Qur'an itu sendiri. Pada kajian ini kami akan mengulas tentang apa itu pengertian al-Qur'an? apa saja isi kandungannya? dan apa saja fungsi al-Qur'an?.



Daftar Isi


Pengertian Al-Qur'an

Para ulama' berbeda pendapat terkait asal-usul kata al-Qur'an, diantaranya: a). Al-Lihyani, seorang ahli bahasa (wafat 215 H), berpendapat bahwa kata al-Qur'an (القرآن) merupakan kata benda (masdar) dari kata kerja (fi'il) قَرَأَ - يَقْرَأُ - قُرْأَةٌ - قُرْأَنًا yang berarti membaca atau bacaan. Kata قُرْأَنًا yang berwazan فعلان (fu'lan) bermakna مفعول (maf'ul) yakni مقروء (maqru') yang berarti yang dibaca. b). Al-Farra', seorang ahli bahasa dan pengarang kitab Ma'anil Qur'an (wafat 207 H), bahwa kata al-Qur'an berasal dari kata القرائن (al-qara'in) jamak dari قرينة (qarinah) yang berarti petunjuk (indikator). Hal itu dikarenakan sebagian ayat-ayat al-Qur'an itu serupa satu sama lain, sehingga seolah-olah sebagian ayat-ayat itu merupakan indikator (petunjuk) dari yang dimaksud oleh ayat lain yang serupa. c). Al-Ash'ari (seorang ahli ilmu Kalam aliran Sunni (wafat 324 H), kata al-Qur'an berasal dari kata قرن (qarana) yang berarti menggabungkan. Dikatakan demikian, surat dan ayat-ayat al-Qur'an itu telah digabungkan antara yang satu dengan yang lain menjadi satu. d). Az-Zajjaj, kata al-Qur'an beradal dari kata القرأن (al-qar'u) yang berarti himpunan. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa al-Qur'an telah menghimpun inti kitab-kitab suci terdahulu.[1]


Berbeda dengan pendapat-pendapat di atas, imam Syafi'i berpendapat bahwa kata al-Qur'an merupakan nama diri yang diberikan oleh Allah pada kitab suci yang diturunkan kepada nabi Muhammad ﷺ sebagaimana dengan penamaan Kitab Taurat, Zabur, dan Injil. Dengan demikian, ia bukan merupakan kata bentukan (mustaqq) dari kata tertentu.[2]

Menurut Subhi as-Salih, dari berbagai pendapat di atas, pendapat al-Lihyani yang didukung oleh jumhur ulama' adalah paling kuat. Dengan dasar bahwa al-Qur'an sendiri telah mempergunakan kata قرأن (qur'an) tanpa ال (al) dengan arti bacaan. Misalnya firman Allah di dalam Q.S. al-Waqi'ah : 77-78;
 إِنَّهُۥ لَقُرۡءَانࣱ كَرِیمࣱ (77) فِی كِتَـٰبࣲ مَّكۡنُونࣲ (78)
"Sesungguhnya al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauḥul Mahfuz)"

Secara terminologis, para ulama' memberi rumusan definisi yang beragam tentang al-Qur'an, diantaranya:

a). Menurut as-Sabuni adalah:

هُوَكَلاَمُ اللهِ الْمُنَزَّلُ عَلىَ خَاتَمِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ بِوَاسِطَةِ الْأَمِيْنِ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ الْمَكْتُوْبُ فِي الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ إِلَيْنَا بِالتَّوَاتِرِ الْمُتَعَبُّدُ بِتِلاَوِتِهِ الْمَبْدُوْءُ بِسُوْرَةِ الْفَاتِحَةِ وَالْمُخْتَتَمُ بِسُوْرَةِ النَّاسِ
"Al-Qur'an adalah kalam Allah swt. yang kepada Nabi dan Rasul terakhir melalui malaikat Jibril a.s. yang tertulis dalam mushaf dan sampai kepada kita dengan jalan mutawatir (bersambung), membacanya merupakan ibadah yang diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas".

b). Menurut az-Zarqani adalah:

هُوَ الْكَلاَمُ الْمُعْجِزَ الْمُنَزَّلُ عَلىَ النَّبِيِّ الْمَكْتُوْبُ فِي الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ إِلَيْنَا بِالتَّوَاتِرِ الْمُتَعَبُّدُ بِتِلاَوَتِهِ
"Al-Qur'an adalah kalam yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad ﷺ, tertulis di dalam mushaf, dinukil dengan cara mutawatir, dan membacanya adalah ibadah".

Dua rumusan definisi al-Qur'an di atas memberi gambaran kepada kita tentang karakteristik dari al Qur'an, yaitu: a). kalam Allah, b). mengandung mukjizat, c). diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, d). melalui malaikat Jibril, e). tertulis dalam mushaf, f). disampaikan dengan jalan mutawatir, g). membacanya merupakan ibadah, dan h). diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa perumusan suatu definisi adalah bertujuan untuk memberikan ciri-ciri spesifik  atau pembeda dari substansi yang sedang didefinisikan dengan lainnya. Karakteristik al-Qur'an yang tercantum dalam definisi tersebut dimaksudkan untuk membedakan antara wahyu Allah (secara umum atau wahyu lain yang diberikan kepada Nabi Muhammad ﷺ) dan wahyu al-Qur'an. 

Perbedaan Wahyu al-Qur'an dengan Wahyu Lain

Berdasar karakteristik diatas, maka unsur pokok yang menjadi pembeda antara wahyu al-Qur'an dengan wahyu lain adalah:
a. Kalam Allah, kata "kalam" merupakan kata yang bermakna umum. Ia dapat bermakna kalam manusia, kalam malaikat ataupun lainnya, namun dengan mengidafahkan atau menyandarkan kata "kalam" pada kata "Allah" memberi pembatasan bahwa kalam itu bersumber dari Allah.

Kalam Allah itu diturunkan kepada para Nabi-Nya, misalnya Nabi Musa a.s. dengan kitabnya Taurat, Nabi Dawud a.s. dengan Zaburnya, dan Nabi Isa a.s. dengan Injilnya. Untuk membedakan Al Qur'an dengan kitab-kitab para Nabi tersebut, maka dibutuhkan unsur lainnya.

b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, unsur kedua ini mengecualikan kitab-kitab nabi yang lain. Sebagaimana diketahui bahwa kalam Allah (wahyu) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. tidak hanya berupa Al Qur'an, tetapi ada hadith qudsi dan Hadith Nabawi. Dengan demikian, masih dibutuhkan unsur lain untuk membedakan hal tersebut.

c. Dengan melalui pelantara malaikat Jibril, unsur ini memberikan batasan bahwa al-Qur'an yang diterima Nabi Muhammad ﷺ itu tidak langsung dari Allah melainkan melalui malaikat Jibril. Hal ini berbeda dengan Hadith-hadith Nabawi dan Hadith-hadith Qudsi yang diilhamkan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw tanpa melalui malaikat Jibril. Unsur ini merupakan pembeda yang prinsip antara al-Qur'an dan Hadith.

Isi Kandungan Al-Qur'an

Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam berisi pokok-pokok ajaran yang berguna sebagai tuntunan manusia dalam menjalani kehidupan. Berbicara tentang isi pokok ajaran al-Qur'an biasanya dikaitkan dengan kedudukan surah al-Fatihah. Ia disebut juga sebagai umm al-Kitab, karena isi kandungan surat al-Fatihah mengakomodasi keseluruhan isi kandungan al-Qur'an, yaitu: 
  1. Ajaran tauhid, yang tercantum dalam ayat kedua dan keenam dari surah al-Fatihah. Ayat kedua menyatakan bahwa hanya Allah berhak menerima yang segala pujian dan syukur, karena pada hakekatnya segala nikmat yang didapat oleh manusia bersumber dari Allah. Ayat keenam menyatakan bahwa hanya Tuhan (Allah) yang disembah dan dimintai pertolongan. 
  2. Janji dan ancaman, termaktub dalam ayat keempat yang menyata-kan bahwa Allah adalah yang berkuasa pada Hari Pembalasan (Qiyamat) yang memberi pahala kepada orang yang beramal-baik, maupun memberi hukuman/sanksi kepada orang yang berbuat jelek.
  3. Ibadah, terdapat pada ayat ke lima. 
  4. Jalan menuju kebahagian hidup, termaktub dalam ayat ke enam Ayat tersebut mengingatkan kepada manusia agar menempuh jalan yang lurus yang diridhai oleh Allah untuk mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat.
  5. Berita-berita atau cerita-cerita umat terdahulu. Kisah-kisah umat terdahulu termaktub dalam ayat ketujuh. Ayat tersebut menjelaskan adanya dua kelompok manusia, yaitu; pertama, orang-orang yang mendapat nikmat dan rahmat Allah karena mereka beragama dan taat serta konsekwen terhadap ajaran agamanya; kedua, orang- orang yang mendapat murka dari Allah dan orang-orang yang sesat karena mereka menyeleweng atau menentang ajaran Allah.
Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran al-Qur'an ke dalam tiga aspek, ialah:[3]
  1. Aspek akidah, yaitu ajaran tentang keimanan akan ke-Esaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan. 
  2. Aspek syari'ah, yaitu ajaran tentang hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesama, serta lingkungannya.
  3. Aspek akhlak, yakni ajaran tentang norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.
Ketiga aspek ajaran tersebut menjadi tujuan pokok diturunkannya al-Qur'an. Pencapaian ketiga tujuan pokok ini diusahakan oleh al-Qur'an melalui empat cara, yaitu:[4]
  1. Perintah memperhatikan alam raya.
  2. Mengamati pertumbuhan dan perkembangan manusia.
  3. Kisah-kisah.
  4. Janji serta ancaman duniawi atau ukhrawi.

Fungsi atau Kedudukan Al-Qur'an

Al-Qur'an mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah:
  1. Petunjuk bagi seluruh umat manusia. Menurut Quraish Shihab, fungsi ini merupakan fungsi yang utama.[5] Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama, atau biasa disebut dengan syari'at. Di dalamnya berisi aturan yang boleh dilalui dan yang tidak boleh dilalui oleh umat manusia, dengan tujuan agar manusia dapat mencapai kebahagian di dunia dan akhirat. Al Qur'an sebagai petunjuk umat manusia sebagaimana termaktub dalam dalam surat al-Baqarah ayat 2, ayat 185 dan Fussilat ayat 44.
  2. Sumber pokok ajaran Islam. Sebagai sumber pokok ajaran Islam, al-Qur'an tidak hanya berisi ajaran yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga berisi ajaran tentang sosial-ekonomi, akhlak atau moral, pendidikan, kebudayaan, politik, dan sebagainya. Dengan demikian, al-Qur'an dapat menjadi way of life bagi seluruh umat manusia.
  3. Bukti kebenaran Nabi Muhammad ﷺ. Terkait dengan bukti kebenaran Nabi Muhammad ﷺ dan sekaligus menjadi bukti bahwa informasi atau petunjuk yang disampaikannya adalah benar-benar dari Allah, maka minimal ada tiga aspek yang dapat dijadikan sebagai pendukungnya.[6]
Pertama, aspek keindahan dan ketelitian redaksi-nya. Abdurrazaq Nawfal dalam kitab al-l'jaz al-Adabiy lil al-Qur'an al-Karim yang dikutib oleh Quraish Shihab mengemukakan banyak contoh tentang keseimbangan redaksi ayat-ayat Al Qur'an, diantaranya: keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan antonimnya, misalnya kata al-ḥayah (hidup) dan al-maut (mati). Masing-masing kata itu disebut dalam al-Qur'an sebanyak seratus empat puluh lima (145) kali; keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/makna yang dikandung, misalnya al-Qur'an, al-wahyu, dan al-Islam, masing-masing disebut tujuh puluh (70) kali; keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjuk kepada akibatnya, misalnya al-infaq (infak) dengan ar-rida (kerelaan), masing-masing disebut tujuh puluh tiga (73) kali; keseimbangan jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya, misalnya al-israf (pemborosan) dengan as-sur'ah (ketergesa-gesaan), masing-masing disebut dua puluh tiga (23) kali.

Kedua, pemberitaan-pemberitaan ghaibnya. Misalnya kisah tentang penyelamatan tubuh Fir'aun yang tenggelam di laut ketika mengejar-ngejar Nabi Musa. Peristiwa ini diceritakan dalam surat Yunus. Peristiwa ini terjadi sekitar 1200 S.M sehingga tidak seorangpun tahu bahwa tubuh Fir'aun diselamatkan, namun al-Qur'an mengkabarkan hal itu. Dan hal itu terbukti, pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1896, ahli purbakala Loret menemukan di Lembah raja-raja Luxor Mesir, satu mumi, yang dari data-data sejarah terbukti bahwa ia adalah Fir'aun yang bernama Maniptah dan yang pernah mengejar Nabi Musa a.s.. Selain itu, pada tanggal 8 Juli 1908, Elliot Smith mendapat izin dari pemerintah Mesir untuk membuka pembalut-pembalut Fir'aun tersebut, dan ternyata adalah satu jasad utuh.

Ketiga, isyarat-isyarat ilmiahnya. Al-Qur'an telah banyak menginformasikan isyarat ilmiah kepada umat manusia, diantaranya dalam surat (10): 5, yaitu "cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri, sedang cahaya bulan adalah pantulan (dari cahaya matahari". Isyarat- isyarat ilmiah ini tidaklah mungkin disampaikan oleh seorang yang umi, nabi Muhammad ﷺ, kecuali bersumber dari Allah yang Maha Mengetahui.

Sebagai bukti atas kebenaran nabi Muhammad ﷺ sebagai Nabi dan rasul-Nya, al-Qur'an ditantangkan kepada orang yang meragukannya dan ternyata tantangan itu tiada yang mampu menandinginya. Hal demikian itu biasa disebut dengan mukjizat.

Pakar agama Islam mendefinisikan mukjizat sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.[7]

Berdasar definisi tersebut, menurut Quraish Shihab ada empat unsur yang menjadikan sesuatu disebut mukjizat: 1). hal atau peristiwa yang luar biasa, 2). terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi, 3) mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian, 4) tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.


Penulis: Ruspandi



Refrensi:
[1] Subhi as-Salih, Mabahith fi Ulum Al Qur'an, (Beirut: Dar al-'Ilm li al-Malayin, 1997), hal 18-19.
[2] As-Suyuti, al-Itqan fi 'Ulum Al Qur'an, (Beirut-Libanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1425 H/2004 M), hal 52.
[3] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan, 1992), hal 40.
[4] Quraish Shihab, Tafsir Misbah, vol I, (Jakarta: Lentera Hati, 2000), vii 
[5] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an, hal 27.

Posting Komentar untuk "Pengertian Al-Qur'an, Isi Kandungan dan Fungsinya"