Fi’il tsulasi mujarrad apabila disepikan dari huruf tambahan maka, babnya ada 6 seperti yang akan dijelaskan satu persatu.
Fi’il tsulasi mujarrad adalah fi’il yang terdiri dari 3 huruf asal seperti ضَرَبَ
Tidak semua fi’il bisa masuk pada semua bab diatas, melainkan ada syarat-syarat tertentu yang akan dijelaskan pada bait nadhom selanjutnya.
Terjemah:
Jika ‘ain fi’il madhi dibaca fathah (فَعَلَ) maka, ‘ain fi’il-nya itu bacalah kasrah (يَفْعِلُ) atau dhomma (يَفْعُلُ) atau fathah(يَفْعَلُ) pada fi’il mudhore’nya.
Penjelasan:
Pada bait ini menjelaskan bab I sampai bab III dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
الْبَابُ الْأَوَّلُ مِنَ الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ
(فَعَلَ – يَفْعِلُ)
Adapun bab ini diikutin oleh fi’il yang ber-BINA’ :
- Mitsal Wawi, dengan syarat lam fi’ilnya tidak berupa huruf halaq, seperti : وَعَدَ يَعِدُ
- Naqis Ya’i, dengan syarat ‘ain fi’il-nya tidak berupa huruf halaq, seperti : مَشَى يَمْشِي
- Ajwaf Ya’i, seperti : بَاعَ يَبِيْعُ
- Mudho’af lazim, seperti : فَرَّ يَفِرُّ
Jika ada kalimat fi’il ikut bab pertama (فَعَلَ يَفْعَلُ), namun tidak ber-BINA’ seperti yang diatas maka, termasuk مُخَالِفٌ لِلْقِيَاسِ (tidak sesuai dengan Qiyas) seperti فَاءَ يَفِئُ.
Fi’il yang mengikuti bab ini, kebanyakan Muta'addi (membutuhkan maful) seperti ضَرَبَ زَيْدٌ عَمْرًا (zaid memukul amr) dan sedikit yang berupa lazim (tidak membutuhkan maful) seperti : جَلَسَ زَيْدٌ (zaid telah duduk).
الْبَابُ الثَّانِي مِنَ الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ
(فَعَلَ – يَفْعُلُ)
Adapun bab ini diikutin oleh fi’il yang ber-BINA’ :
- Ajwaf Wawi, seperti : قَالَ- يَقُوْلُ
- Naqis Wawi, seperti : دَعَا - يَدْعُو
- Mudho’af yang muta’addi, sepertiمَدَّ-يَمُدُّ
Fi’il yang mengikuti bab ini kebanyakan berupa fi’il muta’addi (membutuhkan maful) seperti ضَرَبَ زَيْدٌ عَمْرًا (zaid memukul amr) dan sedikit yang berupa fi’il lazim (tidak membutuhkan maful), seperti خَرَجَ زَيْدٌ (Zaid telah keluar).
الْبَابُ الثَّالِثُ مِنَ الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ
(فَعَلَ – يَفْعَلُ)
Adapun fi’il yang mengikuti bab ini apabila 'ain atau lam fi’il-nya berupa huruf halaq (ء،ه،ع،غ،ح،خ) seperti فَتَحَ – يَفْتَحُ jika tidak berupa huruf halaq namun, masih mengikuti wazan ini maka dihukumi syadz (tidak sesuai dengan qiyas), seperti أَبَى - يَأْبَى، رَكَنَ يَرْكَنُ
Fi’il yang mengikuti bab ini kebanyakan berupa fi’il mutaddi (membutuhkan maful) seperti فَتَحَ زَيْدٌ البَابَ dan sedikit yang berupa fi’il lazim (tidak membutuhkan maful) seperti ذَهَبَ زَيْدٌ
وَإِنْ تُضُمَّ فَاضْمُمُنْهَا فِيْهِ ** أَوْ تَنْكَسِيْر فَافْتَحْ وكَسْرًا عِيْهِ
Terjemah :
Jika ‘ain fi’il madhi dibaca dhommah (فَعُلَ) maka, bacalah dhommah pada ‘ain fi’il mudhore’nya (يَفْعُلُ), atau jika ‘ain fi’il madhi-nya dibaca kasrah (فَعِلَ) maka bacalah fathah (يَفْعَلُ) atau kasrah pada fi’il mudhore’-nya (يَفْعِلُ).
Penjelasan :
Pada bait ini, menjelaskan tentang bab IV sampai VI dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
الْبَابُ الرَّابِعُ مِنَ الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ
(فَعُلَ يَفْعُلُ)
Fi’il yang mengikuti bab ini adalah setiap fi’il yang ber-BINA’ :
- Bina’ Shoheh
- Bina’ Mitsal
- Bina’ Naqis wawi
- Bina’ Mahmuz
Fi’il yang mengikuti bab ini semuanya lazim. Karena bab ini semuanya untuk fi’il-fi’il yang mengandung arti watak atau sifat, maka pengaruhnya hanya pada fa’il dan tidak sampai pada maful bih. Seperti contoh :
حَسُنَ وَجْهُ زَيْدٍ (wajah zaid tampan)
عَظُمَ ذَلِكَ الْأَمْرُ (perkara itu besar)
الْبَابُ الْخَامِسُ مِنَ الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ
(فَعِلَ يَفْعَلُ)
Fi’il yang mengikuti bab ini itu adakalanya lazim dan adakalanya pula muta'addi.
Contoh yang muta'addi :
عَلِمَ زَيْدٌ تِلْكَ الْمَسْأَلَةِ (zaid mengetahui masalah itu)
Contoh yang lazim :
فَرَحَ زَيْدٌ (zaid bergembira)
Dan kebanyakan pada bab ini adalah lazim (tidak butuh terhadap maful bih) karena pada bab ini umumnya untuk sifat-sifat yang menetap, sesuatu baru datang, lenyap (tidak kekal) dan warna.
الْبَابُ السُّدَاسِي مِنَ الثُّلاَثِيِّ الْمُجَرَّدِ
(فَعِلَ يَفْعِلُ)
Adapun fi’il yang mengikuti bab ini ada yang mutaddi. Seperti contoh :
حَسِبَ هَذِهِ الْكُتُبَ
(dia menghitung kitab-kitab ini)
Dan yang terbanyak berupa lazim. Seperti contoh :
نَعِمَ عَمِّي
(pamanku hidup senang)
Keterangan Penting
- Fi’il tsulasi mujarrad ialah kalimat yang fi’il madinya terdiri dari 3 huruf
- Fi’il muta’addi ialah fi’il yang membutuhkan maful bih
- Fi’il lazim adalah fi’il yang tidak membutuhkan maful bih.
- Urutan bab dikitab ini tidak sama dengan bab didalam kitab Atsilatul Tashrif.
وَلاَمٌ أَوْ عَيْنٌ بِمَا قَدْ فُتِحَا**حَلْقِي سِوَا ذَا بِالشُّذُوْذِ اتضَحَا
Terjemah :
Lam fi’il atau ‘ain fi'il yang dibaca fathah (ikut wazan فَعَلَ يَفْعَلَ) itu, harus berupa huruf halaq, dan selainya itu maka dihukumin syadz.
Penjelasan :
Adapun fi’il yang ikut wazan فَعَلَ يَفْعَلُ, maka salah satu dari ‘ain atau lam fi’il-nya itu harus berupa huruf halaq (ء،ه،ع،غ،ح،خ) seperti : فَتَحَ يَفْتَحُ
Namu, jika ada kalimat fi’il yang ikut wazan فَعَلَ يَفْعَلُ, namun ‘ain atau lam fi’il-nya tidak berupa huruf halaq maka dihukumi syadz (tidak mengikutin aturan) seperti : أَبَى يَأْبَى
Keterangan Penting
Syadz dibagi menjadi tiga :
- Menyalahi aturan tetapi masih berlakunya. Seperti اِسْتَحْوَذَ kalau mengikuti aturan maka wawanya diganti dengan alif. Seperti : إِسْتَقَامَ
- Menyalahi berlakunya tetapi menuruti aturan. Seperti contoh : وَأُمُّ اَوْعَالٍ كَهَا berlakunya diucapkan كَهِيَ
- Menyalahi aturan dan berlakunya. Seperti contoh
وَيَسْتَخْرِجُ الْيَرْبُوْعُ مِنْ نَافِقَائِهِ ** وَمِنْ جُحْرِهِ بِالشَّيْحَةِ الْيَتَقَصَّعُ
Artinya : binatang yarbu’ itu keluar dari lubang sarangnya serta mengeluarkan debu di syaihah
- Lafadz الْيَتَقَصَّعُ adalah fi’il mudhore’ namun oleh penya’ir diberi AL hal ini menyalahi aturan dan berlakunaya.
- Macam pertama dan kedua dapat diterima, sedangkan macam yang ke tiga tidak dapat diterima. lafadz أَبَى يَأْبَى termasuk macam yang pertama.
Terima kasih ustadz telah memperbaikinya namun masih ada yang belum kembali seperti bagian 2 - 6 dari nadhom maqsud , hanya bagian 1 yang kembali sekali lagi terimakasih.
BalasHapus